BPOM Gerebek Pabrik Obat Ilegal di Semarang, Sita Barang Bukt Senilaii Rp317 Miliar

Vitrianda
BPOM bersama BIN dan BAIS TNI telah melakukan tindakan penegakan hukum terhadap tiga lokasi produksi Obat Tanpa Izin Edar (OTD) di Kawasan Industri Candi, Semarang, pada tanggal 25 Maret 2024. Foto: Ist

SEMARANG, iNewsTangsel.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis, BAIS TNI telah melakukan tindakan penegakan hukum terhadap tiga lokasi produksi Obat Tanpa Izin Edar (OTD) di Kawasan Industri Candi, Semarang, pada tanggal 25 Maret 2024.

Hasil penggeledahan di ketiga lokasi tersebut menemukan sejumlah besar barang bukti yang meliputi produk jadi berupa 1.099.414.000 tablet, bahan baku sebanyak 404 karung dan 83 drum, berbagai jenis kemasan seperti 45 karung, 17.478 botol, 1.192 roll aluminium foil, serta 17.195 karton.

Selain itu, turut disita 18 unit alat produksi dan 2 unit truk sebagai sarana transportasi. Sementara nilai ekonomi sebesar Rp317 miliar. Hal ini disampaikan Kepala BPOM RI Taruna Ikrar saat jumpa pers didampingi Deputi 1 Rita Mahyona, Deputi 2 : Kashuri, Deputi 4  Tubagus Ade Hidayat di Semarang pada Jumat 13 Desember 2024.

Taruna menjelaskan pengungkapan ini berdasarkan informasi yang dihimpun Badan POM (Direktorat Intelijen Obat dan Makanan dan Direktorat Siber Obat dan Makanan), BIN, dan BAIS TNI yang mengidentifikasi adanya aktivitas produksi OOT di Jawa Tengah dan Jawa Barat.  

Taruna menambahkan bahwa para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Hasil uji laboratorium terhadap sampel produk jadi dan bahan baku telah membuktikan adanya kandungan zat-zat terlarang, yaitu tramadol, triheksifenidil, dan dekstrometorfan. Terakhir, perlu ditekankan bahwa dekstrometorfan dalam bentuk tunggal telah ditarik dari peredaran.

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network