Modus Bidan Jual Puluhan Bayi Dibongkar Polisi, Harga Tergantung Jenis Kelamin

Tim INews Tangsel
Polda DIY. (ist)

JAKARTA, iNewsTangsel - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil mengungkap modus perdagangan bayi yang dilakukan oleh dua bidan, berinisial JE (44) dan DM (77), yang beroperasi di Rumah Bersalin Sarbini Dewi, sebuah klinik yang terletak di kawasan Tegalrejo, Kota Yogyakarta. Tindak pidana perdagangan bayi ini terungkap setelah polisi menerima laporan mengenai aktivitas mencurigakan yang melibatkan kedua bidan tersebut.

Menurut keterangan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi, kedua bidan tersebut awalnya menawarkan jasa perawatan bayi di klinik mereka. Mereka mengiklankan tempat tersebut sebagai tempat yang dapat merawat bayi bagi pasangan yang tidak mampu atau tidak ingin merawat anak mereka. "Informasi mengenai layanan ini sudah tersebar di masyarakat, sehingga mempermudah kedua tersangka untuk mendapatkan target," kata Endriadi dalam konferensi pers di Mapolda DIY, Kamis (12/12).

Namun, di balik layanan perawatan bayi tersebut, keduanya melakukan kegiatan ilegal dengan menawarkan bayi yang telah dirawat kepada pasangan yang berminat mengadopsi. Mereka tidak hanya merawat bayi, tetapi juga mencari calon orang tua yang ingin mengadopsi melalui prosedur yang tidak sah. Proses adopsi ini dilakukan secara ilegal dengan biaya yang sangat tinggi, yang berkisar antara Rp55 juta hingga Rp85 juta, tergantung jenis kelamin bayi.

Penjualan bayi tersebut terungkap berkat laporan dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas klinik tersebut. Pada Rabu (4/12), pihak kepolisian melakukan penggerebekan di Rumah Bersalin Sarbini Dewi dan berhasil menangkap kedua tersangka. Dalam penggerebekan itu, polisi menyelamatkan seorang bayi perempuan berusia 1,5 bulan yang rencananya akan dijual dengan harga Rp55 juta.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan tarif jual beli yang bervariasi: bayi perempuan dihargai Rp55 juta, sementara bayi laki-laki bisa dijual dengan harga lebih tinggi, yakni Rp60 juta hingga Rp65 juta. Bahkan ada kasus bayi yang dijual seharga Rp85 juta.

Lebih mengejutkan lagi, berdasarkan dokumen yang ditemukan selama penyelidikan, diketahui bahwa para pengadopsi bayi tersebut berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, seperti Surabaya, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga Papua. Hal ini menunjukkan bahwa jaringan perdagangan bayi ini sudah terorganisir dengan baik dan mencakup daerah-daerah yang jauh dari Yogyakarta.

Selama lebih dari satu dekade, JE dan DM sudah berhasil menjual puluhan bayi. Berdasarkan hasil penyidikan, kedua pelaku telah terlibat dalam perdagangan bayi sejak tahun 2010. Polisi mencatat, sebanyak 66 bayi telah dijual melalui praktik ilegal ini, terdiri dari 28 bayi laki-laki, 36 bayi perempuan, serta dua bayi yang tidak teridentifikasi jenis kelaminnya.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan besar di kalangan masyarakat dan menambah daftar panjang kejahatan terkait perdagangan manusia, khususnya perdagangan bayi. Pihak kepolisian telah berkomitmen untuk menyelidiki lebih lanjut jaringan perdagangan bayi ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku.

Bagi banyak pihak, terungkapnya kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya pengawasan terhadap layanan kesehatan yang melibatkan bayi dan anak-anak. Proses adopsi yang sah dan transparan harus menjadi prioritas, untuk menghindari eksploitasi anak yang tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apapun.

Polda DIY akan terus melakukan investigasi dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam praktik ini akan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. "Kami akan menindak tegas praktik-praktik ilegal semacam ini untuk memastikan bahwa kejahatan terhadap anak-anak dapat diberantas," ujar Kombes Pol FX Endriadi.

Editor : Aris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network