Pelaku Kripto Nasional Perkuat Pengawasan dan Perlindungan Investor

Elva
Grand Launching ICEx di Jakarta. (Foto: Elva)

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Pelaku industri aset kripto di Indonesia mulai memperkuat sistem pengawasan dan perlindungan investor sebagai upaya membangun kepercayaan pasar sekaligus menjaga stabilitas ekosistem keuangan digital yang terus berkembang.

“Langkah ini dilakukan melalui penguatan infrastruktur industri, mulai dari lembaga kliring, kustodian, hingga sistem pengawasan transaksi. Pendekatan tersebut penting di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi aset digital, yang juga diiringi dengan potensi risiko tinggi,” CEO, Indonesia Crypto Exchange (ICEx) Group, Kai Pang, Kamis (2/4/2026). 

Menurutnya, penguatan infrastruktur dan tata kelola menjadi fokus utama pengembangan industri aset digital di Indonesia. Pihaknya pun mengambil langkah ini penting untuk membangun kepercayaan pasar sekaligus meningkatkan daya saing ekosistem kripto nasional.

“Kami tengah membangun fondasi industri melalui kolaborasi global, termasuk kerja sama dengan mitra internasional guna mendorong transfer teknologi dan peningkatan kapasitas dalam negeri. Kehadiran kami merupakan bagian dari upaya Indonesia membangun infrastruktur aset kripto yang berstandar global,” ungkapnya. 

Sementara itu, CTO ICEx Group Andrew Marchen menambahkan, berdasarkan data Asosiasi FinTech Indonesia (Aftech), sekitar 70 persen transaksi aset digital masyarakat Indonesia masih berlangsung di bursa kripto luar negeri.

“Artinya, sebagian besar potensi ekonomi digital kita, likuiditas, aktivitas, bahkan inovasi, masih mengalir ke luar negeri,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, CFO ICEx Group Rizky Indraprasto mengungkapkan, pihaknya tidak akan mengompromikan tata kelola maupun integritas perusahaan dalam mengejar target menjadi bursa dan kliring kripto terbesar di Indonesia berdasarkan pangsa pasar.

“Kami akan fokus pada pengembangan produk derivatif dan tokenisasi aset riil atau real world asset(RWA) untuk membawa produk-produk sintetik seperti derivatif dengan order bookyang lebih tebal, dengan lebih banyak variasi. Dan juga membantu kecepatan adopsi tokenisasi RWA di Indonesia," ucap Rizky.

Dengan beroperasinya ICEx di bawah pengawasan OJK, diharapkan industri kripto nasional akan lebih terstruktur melalui ekosistem terintegrasi. Karena dirancang untuk memperkuat perlindungan konsumen sekaligus membuka peluang masuknya investor institusional.

“Dengan langkah tersebut, ekosistem kripto nasional tidak hanya berkembang secara domestik, tetapi juga mampu bersaing di tingkat global serta menjadi tuan rumah di pasar sendiri,” ujarnya. 

Editor : Elva Setyaningrum

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network