Terungkap Ada 160 Badan Publik Kurang dan Tidak Informatif, KI Pusat akan Laporkan kepada Presiden

Vitrianda
Hasil monitoring Komisi Informasi Pusat tahun 2024 menunjukkan bahwa dari 363 badan publik yang dievaluasi, sebanyak 160 atau sekitar 44% dinilai kurang memberikan informasi publik yang dibutuhkan. Foto: Ist

Penanggung Jawab Monev KI Pusat, Handoko Agung Saputro, mengungkapkan dua alasan utama di balik rendahnya keterbukaan informasi di sebagian BP. Pertama, kurangnya komitmen pimpinan BP dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi. Hal ini terlihat dari BP yang tidak menjawab atau mengisi kuesioner monev (Self Assessment Questionnaire/SAQ), meskipun mereka telah terdaftar dalam program monev 2024.

"Kami menemukan ada BP yang sama sekali tidak merespon SAQ, padahal mereka sudah teregister untuk mengikuti evaluasi. Ini sangat mengecewakan," ungkapnya.

Kedua, kelemahan tata kelola layanan informasi publik di bawah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Menurut Handoko, jawaban yang diberikan beberapa BP dalam SAQ terlihat kurang serius dan hanya formalitas.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network