JAKARTA, iNewsTangsel.id - Badan Standardisasi Nasional (BSN) memastikan bahwa penggunaan galon polikarbonat atau galon guna ulang untuk AMDK aman dari paparan Bisphenol A (BPA). Hal ini tidak berdampak pada kesehatan masyarakat karena kemasan pangan tersebut telah mendapatkan sertifikasi dari BSN.
Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan, dan Penilaian Kesesuaian BSN, Heru Suseno, menjelaskan bahwa standar yang diterapkan pemerintah dan otoritas terkait berfokus pada tiga aspek utama: perlindungan masyarakat, jaminan mutu, serta efisiensi dan persaingan usaha yang sehat. Ketiga aspek ini harus dijalankan secara simultan dalam penerapan standar nasional.
"Standarisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik sebagai pelaku usaha maupun konsumen," ujar Heru dalam diskusi bertema “Standarisasi Kemasan dan Jaminan AMDK Galon Polikarbonat” dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/12/2024).
Heru menambahkan, proses perumusan Standar Nasional Indonesia (SNI) melibatkan tahapan perencanaan, perumusan, penetapan, dan pemeliharaan. Penyusunan standar ini dilakukan secara kolaboratif dengan berbagai pihak untuk menjamin kualitas produk yang dihasilkan.
"Sertifikasi ini wajib bagi pelaku usaha untuk memastikan keselamatan, keamanan, kesehatan, dan pelestarian lingkungan. Dengan adanya sertifikasi SNI, kami dapat menjamin bahwa produk, termasuk AMDK, aman untuk dikonsumsi," jelas Heru.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait