Kasus ini bermula dari dendam yang membara di hati Samsul Arifin selama satu minggu. Diduga, motif di balik aksi kejinya adalah rasa cemburu karena ia menuduh istrinya menjalin hubungan gelap dengan korban.
Pada Senin malam, 9 Desember 2024, tersangka menyerang korban dengan pisau, mengakibatkan empat luka tusuk di bagian dada dan punggung. Tulus Widianto meninggal dunia akibat luka-luka tersebut.
Pelaku berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian dan kini diamankan di Mapolresta Pasuruan untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait