Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria di Lahan Kosong Pondok Aren

Doni Marhendro
Polisi berhasil menangkap AS, pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap CAD (31) Foto/Doni

PONDOK AREN, iNewsTangsel.id - Polisi berhasil menangkap AS, pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap CAD (31), korban yang ditemukan tewas di sebuah lahan kosong di kawasan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Penangkapan dilakukan oleh tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya di sebuah rumah kontrakan di Jalan Lapangan Bola, Kelurahan Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu (16/7/2025). Tersangka AS dibekuk tanpa perlawanan.

“Benar, pelaku sudah kami tangkap. Identitasnya AS,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, kepada wartawan.

Saat digelandang ke Polda Metro Jaya, AS tampak diborgol dan menunjukkan ekspresi kesakitan. Ia juga diketahui memiliki tato di lengan tangannya. Meski pelaku telah diamankan, polisi masih mendalami motif di balik aksi pembunuhan tersebut.

Kasus ini bermula dari temuan jasad seorang pria di lahan kosong pada Selasa sore, 15 Juli 2025. Jenazah korban ditemukan oleh warga yang sedang memotong rumput. Korban dalam kondisi mengenaskan, dengan wajah tertutup kain sarung dan bercak darah pada bagian celana.

Peristiwa itu segera mengundang perhatian warga sekitar dan dilaporkan ke polisi. Identitas korban kemudian dipastikan sebagai CAD, dan penyelidikan pun segera dilakukan hingga akhirnya mengarah pada penangkapan AS.

Saat ini, penyidik terus mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain serta motif di balik pembunuhan yang menggegerkan warga Pondok Aren itu.

Editor : Hasiholan Siahaan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network