TANGERANG, iNewsTangsel.id - TNI Angkatan Laut (AL) melakukan pembongkaran pagar laut yang membentang di perairan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Pada Sabtu (18/1/2025). Pembongkaran ini melibatkan sekitar 600 prajurit TNI AL yang bekerja sama dengan warga setempat.
Komandan Lantamal III, Brigadir Jenderal Harry Indarto, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk sinergi antara pihak militer dan masyarakat untuk mengatasi permasalahan yang timbul akibat pagar laut yang viral tersebut.
"Pagi ini kami bersinergi bersama warga sekitar untuk melaksanakan pembongkaran pagar laut yang selama ini mengganggu aktivitas nelayan," ujar Harry dalam keterangannya.
Pagar laut yang terbuat dari batang bambu tersebut telah menimbulkan keluhan dari nelayan setempat, karena menghalangi akses mereka dalam mencari ikan di laut. Dalam rangka pemulihan akses, TNI AL bersama pihak terkait telah berkoordinasi untuk membuka akses laut yang sempat terhambat.
"Kami meminta untuk membuka akses serta memberikan rambu-rambu yang memudahkan nelayan saat keluar-masuk alur menuju laut," tambah Harry.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel pagar laut yang membentang lebih dari 30 kilometer di perairan Tangerang pada Kamis (9/1/2024). Pemasangan pagar tersebut dianggap ilegal karena tidak memiliki izin, serta dinilai dapat merusak ekosistem pesisir dan mengganggu kegiatan nelayan. KKP memberikan waktu 20 hari untuk membongkar pagar laut tersebut.
Pembongkaran pagar laut ini menjadi langkah positif dalam menjaga kelestarian ekosistem pesisir dan mendukung kelancaran aktivitas para nelayan di wilayah tersebut.
Editor : Aris
Artikel Terkait