Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Tangsel, Sabu, Ekstasi hingga Ribuan Obat Keras Disita

Aries
Ilustrasi peredaran sabu diamankan polisi. [Foto: ist]

JAKARTA, iNewsTangsel - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta Timur dengan menangkap tiga pria berinisial IN (33), IB (30), dan A (20). Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita berbagai jenis barang bukti berupa sabu, tembakau sintetis, ekstasi, hingga ribuan obat keras daftar G.

Kasus ini diungkap oleh Unit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melalui dua operasi berbeda yang dilakukan pada 5 Juni 2026. Pengungkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di sejumlah lokasi.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, mengatakan pengungkapan pertama dilakukan di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka IN beserta sejumlah barang bukti narkotika.

“Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan IN (33) beserta sembilan paket sabu dengan berat bruto 20,92 gram, timbangan digital, alat isap, buku catatan penjualan, serta sejumlah perlengkapan pengemasan narkotika,” ujar Indah dalam keterangannya, dikutip Senin (15/6/2026). 

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap telepon genggam tersangka, polisi menemukan dugaan penggunaan metode “mapping” atau sistem tempel dalam distribusi narkoba. Modus tersebut diduga digunakan untuk menyimpan barang haram di sejumlah titik yang telah ditentukan di wilayah Tangerang Selatan.

Pada malam harinya, petugas kembali melakukan operasi lanjutan di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur. Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap dua tersangka lainnya, yakni IB dan A yang diduga terlibat dalam produksi serta peredaran tembakau sintetis.

“Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan IB (30) dan A (20) yang diduga menjalankan aktivitas produksi tembakau sintetis rumahan sekaligus mengedarkan pil ekstasi dan obat keras daftar G,” kata Indah.

Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita empat botol cairan bibit tembakau sintetis, tiga paket tembakau sintetis siap edar, 30 butir ekstasi, serta lebih dari satu kilogram tembakau biasa yang diduga digunakan sebagai bahan baku produksi. Polisi juga menemukan sejumlah peralatan seperti mixer, alat suntik, tabung ukur, timbangan digital, alkohol, dan bahan campuran lainnya.

Saat ini ketiga tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami jaringan peredaran narkotika tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dan jalur distribusinya.

Editor : Aris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network