Hindari Kecelakaan di Libur Panjang, Komisi V: Sanksi Tegas untuk Pelanggar ODOL

Hasiholan
Berdasarkan data PT Jasa Marga, tercatat 1.559.680 kendaraan keluar dari Jabodetabek selama libur panjang, naik 10,9 persen

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, Sudjatmiko, menyoroti pelanggaran praktik over dimension over loading (ODOL) pada kendaraan logistik di jalan tol. Ia meminta pemerintah menindak tegas truk yang melanggar aturan ini demi mencegah kecelakaan lalu lintas, terutama pada masa libur panjang 25-29 Januari.

Sudjatmiko menegaskan bahwa persoalan ODOL harus menjadi perhatian serius pemerintah, terutama saat volume kendaraan meningkat signifikan seperti pada libur panjang. Ia mengingatkan bahwa kendaraan ODOL tidak hanya membahayakan pengguna jalan lain tetapi juga mempercepat kerusakan jalan raya dan jalan tol.

“Praktik ODOL bukan hanya merusak infrastruktur jalan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan. Apalagi, saat libur panjang seperti ini, tingginya volume kendaraan semakin memperburuk kondisi,” ujarnya pada Selasa (28/1/2025).

Ia juga menyebut bahwa praktik ODOL telah menyebabkan kerusakan serius pada banyak ruas jalan tol dan jalan arteri. Hal ini menambah beban biaya perawatan jalan yang harus ditanggung pemerintah, sekaligus merugikan masyarakat karena perjalanan menjadi tidak aman dan terganggu.

“Kerusakan jalan ini tidak hanya membebani anggaran pemerintah, tetapi juga merugikan masyarakat karena perjalanan menjadi terhambat dan berisiko tinggi,” tambahnya.

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network