Hindari Kecelakaan di Libur Panjang, Komisi V: Sanksi Tegas untuk Pelanggar ODOL

Hasiholan
Berdasarkan data PT Jasa Marga, tercatat 1.559.680 kendaraan keluar dari Jabodetabek selama libur panjang, naik 10,9 persen

“Kepolisian dan Dishub harus memberikan sanksi tilang dan denda kepada kendaraan truk dan bus yang melanggar. Ini penting untuk mencegah gangguan lalu lintas dan menekan risiko kecelakaan di jalur padat,” katanya.

Selain itu, Sudjatmiko mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan transportasi umum selama libur panjang guna mengurangi kepadatan di jalan raya.

“Kesadaran bersama sangat diperlukan. Jika masyarakat mendukung kebijakan ini, kita dapat menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan nyaman,” tutupnya.

Berdasarkan data PT Jasa Marga, tercatat 1.559.680 kendaraan keluar dari Jabodetabek selama libur panjang, naik 10,9 persen dibandingkan lalu lintas akhir pekan biasanya. 

Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network