Hindari Kecelakaan di Libur Panjang, Komisi V: Sanksi Tegas untuk Pelanggar ODOL

Hasiholan
Berdasarkan data PT Jasa Marga, tercatat 1.559.680 kendaraan keluar dari Jabodetabek selama libur panjang, naik 10,9 persen

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, Sudjatmiko, menyoroti pelanggaran praktik over dimension over loading (ODOL) pada kendaraan logistik di jalan tol. Ia meminta pemerintah menindak tegas truk yang melanggar aturan ini demi mencegah kecelakaan lalu lintas, terutama pada masa libur panjang 25-29 Januari.

Sudjatmiko menegaskan bahwa persoalan ODOL harus menjadi perhatian serius pemerintah, terutama saat volume kendaraan meningkat signifikan seperti pada libur panjang. Ia mengingatkan bahwa kendaraan ODOL tidak hanya membahayakan pengguna jalan lain tetapi juga mempercepat kerusakan jalan raya dan jalan tol.

“Praktik ODOL bukan hanya merusak infrastruktur jalan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan. Apalagi, saat libur panjang seperti ini, tingginya volume kendaraan semakin memperburuk kondisi,” ujarnya pada Selasa (28/1/2025).

Ia juga menyebut bahwa praktik ODOL telah menyebabkan kerusakan serius pada banyak ruas jalan tol dan jalan arteri. Hal ini menambah beban biaya perawatan jalan yang harus ditanggung pemerintah, sekaligus merugikan masyarakat karena perjalanan menjadi tidak aman dan terganggu.

“Kerusakan jalan ini tidak hanya membebani anggaran pemerintah, tetapi juga merugikan masyarakat karena perjalanan menjadi terhambat dan berisiko tinggi,” tambahnya.

Sudjatmiko mencatat bahwa kepadatan lalu lintas selama libur panjang ini meningkat signifikan, khususnya di jalur utama seperti tol Jakarta-Cikampek, Cipularang, serta jalur arteri di kawasan Pantura dan jalur Selatan.

“Kita perlu manajemen lalu lintas yang lebih baik, termasuk pengaturan truk berat di jalur tertentu selama masa padat kendaraan,” jelasnya.

Ia meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap kendaraan ODOL dan mendorong koordinasi yang lebih baik antara Kementerian Perhubungan, Kepolisian, dan operator jalan tol.

“Komisi V DPR RI terus mendorong regulasi yang lebih tegas terkait ODOL, termasuk percepatan implementasi kebijakan zero ODOL yang telah direncanakan,” tegas Sudjatmiko.

Sebagai Anggota DPR RI dari Dapil Kota Bekasi-Depok, ia juga menyerukan kepada petugas keamanan, Dinas Perhubungan (Dishub), dan pihak terkait untuk bertindak tegas terhadap pelanggar aturan.

“Kepolisian dan Dishub harus memberikan sanksi tilang dan denda kepada kendaraan truk dan bus yang melanggar. Ini penting untuk mencegah gangguan lalu lintas dan menekan risiko kecelakaan di jalur padat,” katanya.

Selain itu, Sudjatmiko mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan transportasi umum selama libur panjang guna mengurangi kepadatan di jalan raya.

“Kesadaran bersama sangat diperlukan. Jika masyarakat mendukung kebijakan ini, kita dapat menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan nyaman,” tutupnya.

Berdasarkan data PT Jasa Marga, tercatat 1.559.680 kendaraan keluar dari Jabodetabek selama libur panjang, naik 10,9 persen dibandingkan lalu lintas akhir pekan biasanya. 

Editor : Hasiholan Siahaan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network