SERANG, iNewsTangsel.id - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Serang menggelar pendidikan politik bagi pengurus partai politik (parpol) di Kabupaten Serang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta keterampilan dalam pengadministrasian dan pembuatan laporan pertanggungjawaban keuangan partai politik secara transparan dan akuntabel.
Pendidikan politik ini berlangsung selama tiga hari, dimulai Minggu, 2 Februari 2025, di Kabupaten Bogor. Kegiatan tahunan ini dibuka oleh Pj Sekda Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, dan diikuti oleh 50 pengurus parpol tingkat Kabupaten Serang. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Bakesbangpol Kabupaten Serang, Epi Priatna, Sekretaris Bakesbangpol, Wawan Ikhwanudin, serta Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Masyarakat (Poldagri Ormas) Bakesbangpol Kabupaten Serang, Dik Dik Abdul Hamid.
Pentingnya Komunikasi dan Pembinaan Politik
Dalam sambutannya, Pj Sekda Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, menekankan pentingnya komunikasi antara pemerintah daerah dan partai politik.
"Alhamdulillah, kita dapat bersilaturahmi dalam kegiatan pendidikan politik ini. Kegiatan ini rutin kami laksanakan sebagai bentuk pembinaan kepada partai politik, dan wajib dilakukan setiap tahun," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (3/2/2025).
Rudy juga menyoroti dampak besar pesta demokrasi yang berlangsung setiap lima tahun, baik dalam pemilu maupun pilpres. Ia mengajak seluruh peserta untuk membangun komunikasi yang baik antar partai politik dan pemerintahan guna meningkatkan kedewasaan dalam berpolitik.
Pemerintah Kabupaten Serang, lanjut Rudy, memiliki kewajiban untuk membantu partai politik, salah satunya melalui bantuan keuangan untuk mendukung berbagai kegiatan, seperti seminar dan lokakarya guna meningkatkan pemahaman politik masyarakat.
"Mari kita berkomitmen dalam melakukan pembinaan politik, serta menghindari pelanggaran yang bisa berujung pada persoalan hukum," tegasnya.
Kenaikan Bantuan Keuangan untuk Partai Politik
Rudy juga mengumumkan bahwa Pemkab Serang, dengan persetujuan Gubernur Banten, akan meningkatkan bantuan keuangan untuk partai politik. Pada tahun 2025, bantuan per suara akan naik menjadi Rp3.000, dengan total dana Banparpol sebesar Rp2,6 miliar.
"Kami berharap tahun depan bantuan ini bisa meningkat lagi. Namun, berapapun jumlahnya, kami mengimbau agar dana tersebut digunakan secara bijak dan sesuai dengan regulasi," ujarnya.
Komitmen Meningkatkan Partisipasi Politik
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Serang, Epi Priatna, menambahkan bahwa Banparpol akan diusulkan untuk kenaikan lebih lanjut melalui kajian yang akan disampaikan ke Gubernur Banten dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ia juga mengungkapkan bahwa partisipasi pemilih di Kabupaten Serang mencapai 85 persen, menjadikannya 25 besar nasional dan peringkat kedua tertinggi di Banten.
"Tingginya partisipasi ini menunjukkan kesadaran politik yang semakin baik. Pendidikan politik ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman pengurus parpol dalam pengelolaan administrasi dan keuangan secara transparan dan sesuai aturan," katanya.
Sebagai narasumber dalam kegiatan ini, hadir Kepala Bapperida Kabupaten Serang, Rachmat Maulana, Kabid Anggaran BPKAD Kabupaten Serang, Jagat, dan Sekretaris Bakesbangpol Kabupaten Serang, Wawan Ikhwanudin.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait