Warga Keluhkan Ribetnya Aturan Baru
Sementara itu, warga seperti Nurlaila (46) mengeluhkan sulitnya mendapatkan LPG 3 kg sejak aturan ini berlaku. Ia mengaku tidak mendapat pemberitahuan sebelumnya bahwa gas bersubsidi hanya bisa dibeli di agen atau pangkalan.
“Tadi pagi saya cari gas ke semua warung, kosong semua. Akhirnya ketemu di agen, tapi harus pakai KTP sebagai syarat pembelian. Kalau nggak ada KTP, nggak bisa beli gas,” ujarnya.
Nurlaila juga menyoroti bahwa perbedaan harga antara warung dan agen sebelumnya tidak menjadi masalah bagi warga.
“Harga di warung dan agen sama saja, Rp20 ribu per tabung. Yang bikin susah sekarang harus ke agen yang jauh, apalagi nggak ada layanan antar. Kalau di warung masih ada stok dan harganya wajar, warga juga nggak akan protes. Yang penting gas tersedia dan jangan sampai ditimbun demi menaikkan harga,” pungkasnya.
Editor : Hasiholan Siahaan