TANGERANG, iNewsTangsel.id – Gerakan Tangkap Arsin kini menggema di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, setelah Kepala Desa (Kades) Arsin diduga menghilang terkait kasus pagar laut di pesisir utara Tangerang. Kelompok Laskar Jiban yang dipimpin Aman Rizal menggagas gerakan ini, dengan tujuan menangkap Arsin yang sudah tidak dipercaya oleh warga.
Aman Rizal, ketua Laskar Jiban, menjelaskan bahwa gerakan ini dimulai akibat tidak adanya tanggapan dari Inspektorat maupun Bupati Tangerang terhadap laporan warga mengenai Arsin. "Kami tidak percaya lagi pada Arsin dan Sekdes Enjang Karta," tegas Aman, yang merasa ada pihak yang melindungi Kades Kohod itu.
Warga Kohod pun merasa dirugikan, terutama terkait pemasangan pagar laut yang diduga tidak sah dan melibatkan pemalsuan sertifikat.
"Masyarakat merasa haknya dirampas oleh oknum yang terlibat dalam kasus ini," ungkap Oman, seorang warga yang mendukung upaya penegakan hukum terhadap Arsin.
Kasus tersebut semakin menarik perhatian setelah Bareskrim Polri menggeledah rumah dan kantor Arsin pada Senin malam (10/2/2025). Tim penyidik menyita sejumlah barang bukti terkait dugaan pemalsuan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang terkait dengan proyek pagar laut di Kohod.
Penyelidikan lebih lanjut dilakukan, dengan penyitaan barang bukti seperti komputer, dokumen, dan stempel yang diduga mencurigakan. Polisi berharap dapat menemukan bukti yang lebih kuat untuk memproses Arsin secara hukum, sementara para warga berharap kasus ini segera tuntas.
Istri dan adik Arsin juga ikut menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menyelidiki kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus pemalsuan yang menyeret nama Arsin sebagai Kepala Desa Kohod.
Warga Desa Kohod berharap agar Arsin segera dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) dan kasus ini mendapatkan perhatian serius dari pihak berwajib. "Kami siap membantu mencari Arsin jika dia sudah resmi menjadi buronan," ujar Oman dengan tegas.
Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan dengan transparan dan adil, sehingga hak mereka dapat dipulihkan. "Kami ingin keadilan dan agar yang bersalah dihukum sesuai peraturan yang berlaku," pungkas Aman.
Editor : Aris
Artikel Terkait