Kebijakan Ketua Umum Golkar Pro Rakyat dalam Distribusi Gas Melon

Hasiholan
Negara sudah mengalokasikan ratusan triliun rupiah untuk subsidi gas, tetapi masih banyak yang tidak tepat sasaran.

Sandri menambahkan bahwa sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2021, elpiji 3 kg seharusnya hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin, usaha mikro, serta petani dan nelayan sasaran. Namun, kenyataannya, masih banyak pihak yang menyalahgunakan subsidi tersebut.

"Negara sudah mengalokasikan ratusan triliun rupiah untuk subsidi gas, tetapi masih banyak yang tidak tepat sasaran. Ada pihak-pihak yang sebenarnya tidak berhak tetapi tetap memanfaatkan dan mencari keuntungan dari subsidi ini," pungkas Sandri.



Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network