Integritas Mendes PDTT Yandri Susanto Dipertanyakan, Dahnan: Beliau Seharusnya Menjaga Netralitas

Ire Djafar
Dahnan juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi serta mengkritisi tindakan para pejabat negara yang melanggar aturan dan norma

Selain itu, Yandri juga diduga memanfaatkan jabatannya untuk membantu istrinya memenangkan Pilkada Kabupaten Serang, Banten. Hal ini dianggap bertentangan dengan prinsip netralitas pejabat negara dalam proses demokrasi.

"Sebagai menteri, Yandri seharusnya menjaga netralitas dan tidak menggunakan jabatannya demi kepentingan politik pribadi. Dugaan bahwa ia memanfaatkan posisinya untuk mendukung kampanye istrinya menunjukkan tindakan yang tidak etis serta mencederai prinsip demokrasi," tegas Dahnan.

Ia menambahkan bahwa tindakan semacam ini merusak citra pemerintah dan menimbulkan kesan bahwa kekuasaan disalahgunakan demi kepentingan pribadi serta keluarga. Padahal, tugas utama seorang pejabat negara adalah melayani masyarakat, bukan sebaliknya.

Dahnan menegaskan bahwa dugaan penyalahgunaan wewenang ini harus segera diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Tindakan tegas harus diambil untuk memastikan Yandri Susanto bertanggung jawab atas perbuatannya. Jika terbukti bersalah, ia harus menerima sanksi sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network