"Dalam dua tahun terakhir, tidak ada laporan masyarakat yang masuk terkait layanan pemasyarakatan. Ini menunjukkan kondisi yang baik dan perlu dipertahankan," kata Fadli, Kamis (27/2/2025).
Sebagai penutup, Ali Syeh Banna menegaskan komitmen Kanwil Ditjen Pas Banten dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan pengaduan. Ia juga memastikan bahwa koordinasi dengan Ombudsman akan terus diperkuat untuk menangani setiap laporan masyarakat dengan cepat dan tepat.
Dengan kerja sama ini, apabila ada laporan masyarakat mengenai layanan pemasyarakatan di Banten, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten dapat langsung berkoordinasi dengan Kanwil Ditjen Pas Banten guna memastikan penyelesaian yang efektif.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait