TANGSEL, iNewsTangsel.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen Pas) Provinsi Banten melakukan kunjungan ke Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Banten. Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, beserta jajaran.
Kepala Kanwil Ditjen Pas Banten, Ali Syeh Banna, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kelembagaan serta membangun kerja sama yang lebih baik dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Sebagai lembaga yang baru, kami ingin menjalin silaturahmi dengan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten agar tercipta kerja sama yang harmonis," ujarnya.
Kunjungan ini menjadi langkah positif bagi penyelenggaraan layanan pemasyarakatan, terutama di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan), dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Provinsi Banten. Dengan adanya koordinasi ini, Kanwil Ditjen Pas Banten dapat lebih memahami berbagai pandangan dan laporan masyarakat terkait layanan pemasyarakatan.
Menanggapi hal tersebut, Fadli Afriadi mengungkapkan bahwa dalam dua tahun terakhir, Ombudsman Banten belum menerima laporan pengaduan dari masyarakat mengenai layanan di Lapas, Rutan, dan Bapas.
"Dalam dua tahun terakhir, tidak ada laporan masyarakat yang masuk terkait layanan pemasyarakatan. Ini menunjukkan kondisi yang baik dan perlu dipertahankan," kata Fadli, Kamis (27/2/2025).
Sebagai penutup, Ali Syeh Banna menegaskan komitmen Kanwil Ditjen Pas Banten dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan pengaduan. Ia juga memastikan bahwa koordinasi dengan Ombudsman akan terus diperkuat untuk menangani setiap laporan masyarakat dengan cepat dan tepat.
Dengan kerja sama ini, apabila ada laporan masyarakat mengenai layanan pemasyarakatan di Banten, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten dapat langsung berkoordinasi dengan Kanwil Ditjen Pas Banten guna memastikan penyelesaian yang efektif.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait