Lebih lanjut, Hendro mempertanyakan keadilan kebijakan ini. Ia menyoroti bahwa masih ada penjaring ikan yang diperbolehkan menggunakan perahu gethek di area yang sama.
"Kalau pemancing dilarang, seharusnya penjaring ikan juga dilarang. Kalau masih ada yang diperbolehkan menjaring ikan, ini namanya diskriminasi terhadap pemancing," tambahnya.
Para pemancing berharap pengelola Situ Gintung dapat mempertimbangkan kebijakan yang lebih adil, seperti menyediakan zona khusus bagi pemancing di dalam area berpagar dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan keseimbangan ekosistem.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait