Sebagai informasi sebelumnya, penunjukan pemilik nama asli Riefian Fajarsyah ini dilakukan pada 10 Maret 2025.
Musisi berusia 41 tahun ini, yang sebelumnya dikenal sebagai vokalis grup band Seventeen, resmi memimpin salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang produksi film.
Keputusan ini didasarkan pada Keputusan Surat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan pertimbangan Kementerian BUMN dan didukung politik pendukung pemerintah.
Hingga berita ini ditayangkan, Ifan belum memberikan pernyataan terkait penunjukan dirinya sebagai Dirut PT PFN dan Ifan juga belum mengunggah apapun di media sosial Instagram-nya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait