Pengendara itu lantas menjulurkan tangannya ke arah petugas kepolisian sebelum akhirnya mobil tersebut melanjutkan perjalanan. Setelah video tersebut viral dan memicu berbagai spekulasi di media sosial, TMC Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut.
Dalam unggahan di akun X resminya, @TMCPoldaMetro, pihak kepolisian membenarkan bahwa anggota yang terekam dalam video tersebut merupakan bagian dari Sat PJR Dit Lantas.
"Halo Sobat Lantas, Polmin ingin memberikan klarifikasi mengenai postingan video tersebut. Benar bahwa anggota Sat PJR Dit Lantas memberhentikan kendaraan sesuai dengan video di atas untuk dilakukan pemeriksaan, dikarenakan kendaraan tersebut memiliki masa berlaku STNK yang sudah habis. Petugas Sat PJR melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan pengemudi tersebut dan benar bahwa masa berlaku STNK-nya sudah habis," tulis TMC Polda Metro Jaya di kolom komentar akun tersebut.
Lebih lanjut, pihak kepolisian menegaskan bahwa anggotanya menolak suap yang diduga diberikan oleh pengemudi tersebut.
"Selanjutnya, petugas memberikan peringatan kepada pengemudi, dan pengemudi tersebut kembali ke mobil serta bermaksud memberikan sesuatu kepada petugas. Namun, hal itu ditolak secara baik," lanjut pernyataan resmi tersebut.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait