Bupati Serang Serahkan LKPD Unaudited Bankeu Parpol ke BPK RI Banten

Hasiholan
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyerahkan LKPD Unaudited Bankeu Parpol ke BPK RI Banten. Foto: istimewa

Sedangkan untuk hasil pemeriksaan Bantuan Keuangan Parpol BPK RI Banten akan disampaikan 60 hari setelah penyerahan LKP. ”Hasil pemeriksaan BPK tadi di sampaikan untuk kabupaten/kota pada bulan mei mendatang,”tuturnya.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Dede Sukarjo mengapresiasi yang setinggi-tingginya serta ucapan terimakasih atas komitmen dan kerja keras seluruh jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di wilayah Provinsi Banten.

Baik provinsi dan delapan kabupaten/kota telah berhasil menyusun laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa LKPD tahun 2024.

”Kemudian menyerahkannya secara tepat waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyerahan LKPD provinsi kabupaten dan kota ini memiliki makna yang sangat penting,”ujarnya.

Turut mendampingi Bupati Seran Ratu Tatu Chasanah Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto dan sejumlah pejabat eselon 2 dan 3 di lingkungan Pemkab Serang.
 

Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network