Dalam RUPST tersebut, pemegang saham juga menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp232,17 miliar atau 50% dari laba bersih tahun 2024. Sisa laba ditetapkan sebagai laba ditahan.
RUPST turut menyetujui penunjukan kembali Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan untuk mengaudit laporan keuangan tahun buku 2025, mengingat rekam jejak dan pengalaman mereka, serta sebagai auditor induk perusahaan.
Selain itu, Perseroan mengumumkan perubahan susunan pengurus, dengan mengangkat Iris Savitri sebagai Direktur, efektif setelah lulus fit and proper test dari OJK. Sementara itu, Lani Darmawan dan Koei Hwei Lien kembali diangkat sebagai Komisaris untuk masa jabatan hingga RUPS tahunan ketiga berikutnya. Untuk memperkuat fungsi pengawasan, Jeffrey Kairupan resmi ditunjuk sebagai Komisaris Independen sejak 24 Maret 2025, berdasarkan persetujuan OJK.
Susunan Direksi CIMB Niaga Finance:
- Presiden Direktur: Ristiawan
- Direktur: M. Imron Rosyadi Nur
- Direktur: Antonius Herdaru Danurdoro
- Direktur: Michael Angga
- Direktur: Iris Savitri (efektif setelah persetujuan OJK)
Susunan Dewan Komisaris:
- Presiden Komisaris: Lani Darmawan
- Komisaris: Koei Hwei Lien
- Komisaris: Noviady Wahyudi
- Komisaris Independen: Serena Karlita Ferdinandus
- Komisaris Independen: Hidayat Dardjat Prawiradilaga
- Komisaris Independen: Jeffrey Kairupan
“Kami menyambut kehadiran Bapak Jeffrey Kairupan dan Ibu Iris Savitri dalam jajaran pengurus. Kami yakin pengalaman mereka akan membawa kontribusi positif bagi penguatan tata kelola dan pertumbuhan CIMB Niaga Finance ke depan,” tutup Ristiawan.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait