JAKARTA, iNewsTangsel.id - Video mesum pasangan sejoli berdurasi 32 menit viral di media sosial (medsos). Video vulgar tersebut muncul di Facebook Jember Keras. Dalam informasi yang disampaikan, disebutkan bahwa video tidak senonoh itu diunggah di platform media sosial X.
Akun Jember Keras mengungkap identitas perempuan yang terlibat, yaitu berinisial RM, dan lelaki berinisial D. Diketahui bahwa RM pernah menempuh pendidikan di salah satu universitas swasta di Jember.
Informasi ini menarik perhatian publik dan menimbulkan berbagai reaksi di kalangan masyarakat, terutama terkait dengan dampak dari penyebaran konten semacam ini di media sosial.
Pihak kepolisian telah mengambil tindakan dengan mengamankan pasangan tersebut dan meminta keterangan lebih lanjut dari mereka.
Keberadaan video ini menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat, dan pihak berwenang berupaya untuk menyelidiki lebih dalam mengenai kasus ini.
"Kami telah mengamankan dan memeriksa terduga pelaku. Mereka ditangkap di area Kecamatan Semboro," ungkap Ajun Komisaris Rangga Riatma, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember, Rabu (9/4/2025).
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait