Andra Soni Siap Beri Sanksi Tegas bagi ASN yang Melanggar

Doni Marhendo
Saya ingin mengevaluasi kinerja seluruh kantor Samsat. Kita sudah berikan kebijakan, kalau pelaksanaannya tidak maksimal, artinya mereka tidak pantas berada di posisi itu

Peringatan ini sejalan dengan diberlakukannya Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 mengenai Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yang berlangsung mulai 10 April hingga 30 Juni 2025. Program ini dirancang untuk meringankan beban masyarakat dan harus dijalankan secara bersih tanpa pungli.

Untuk memastikan program berjalan lancar, Andra juga telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian guna menurunkan Tim Saber Pungli di seluruh kantor UPT Samsat.

“Saya sudah bicara dengan pihak Kepolisian soal Saber Pungli. Harapan kita, semua pihak sadar bahwa selama masih ada pungli dan calo, berarti kita belum memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pegawai Samsat juga akan dilakukan sebagai wujud komitmen dalam memperbaiki kualitas layanan publik.

“Saya ingin mengevaluasi kinerja seluruh kantor Samsat. Kita sudah berikan kebijakan, kalau pelaksanaannya tidak maksimal, artinya mereka tidak pantas berada di posisi itu,” tutupnya.

Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network