JAKARTA, iNewsTangsel.id - Sebuah pergeseran signifikan terjadi di tubuh Kejaksaan Agung Republik Indonesia, di mana Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi terhadap enam Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai wilayah. Langkah ini dipastikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, yang menyebutkan bahwa mutasi ini merupakan hal yang wajar dalam organisasi. Pergantian pucuk pimpinan di enam Kejati ini dilakukan seiring dengan sejumlah Kajati yang telah memasuki batas usia fungsional.
Menurut Harli Siregar, enam posisi Kepala Kejaksaan Tinggi yang mengalami pergantian meliputi wilayah Aceh, Bengkulu, Lampung, Yogyakarta, Kalimantan Barat, dan Jawa Timur. Salah satu nama yang menjadi sorotan dalam mutasi ini adalah Kuntadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. Kini, Kuntadi dipercaya untuk mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, menggantikan Mia Amiati yang memasuki masa pensiun.
Penunjukan Kuntadi sebagai Kajati Jawa Timur tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia dengan Nomor : PRIN- 23 /A/JA/04/2025. Selain Kuntadi, lima nama lain juga mengisi posisi Kajati di berbagai provinsi, yaitu Yudi Triadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Danang Suryo Wibowo sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Ahelya Abustam sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Riono Budisantoso sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta, dan Victor Antonius Saragih Sidabutar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Keputusan Jaksa Agung untuk melakukan mutasi ini dipandang sebagai langkah strategis dalam penyegaran organisasi dan regenerasi kepemimpinan di tingkat Kejaksaan Tinggi. Pergantian ini diharapkan dapat membawa semangat baru dan memperkuat kinerja Kejaksaan Tinggi di berbagai daerah dalam penegakan hukum. Para Kajati yang baru ditunjuk diharapkan dapat segera beradaptasi dan melanjutkan tugas-tugas yang telah diemban oleh pendahulunya.
Lebih lanjut, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyampaikan bahwa pelantikan keenam Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru ini dijadwalkan akan berlangsung pada Rabu, 23 April 2025 mendatang. Acara pelantikan akan diselenggarakan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
"Nanti rencananya tanggal 23 (April) pelantikan," ujar Harli, kepada awak media.
Mutasi enam Kepala Kejaksaan Tinggi ini menjadi perhatian publik, terutama di wilayah-wilayah yang mengalami pergantian kepemimpinan. Masyarakat menantikan kinerja para Kajati baru dalam menegakkan hukum dan memberantas tindak pidana di wilayah masing-masing. (*)
Editor : Aris
Artikel Terkait