JAKARTA, iNewsTangsel.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus bergerak menelusuri seluruh aset milik tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid. Upaya ini dilakukan secara paralel dengan pencarian terhadap Riza, yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Penelusuran aset ini bertujuan untuk memulihkan kerugian negara akibat kasus korupsi yang menjeratnya.
"Penyidik tidak hanya berfokus menghadirkan yang bersangkutan di Indonesia, tapi juga paralel menelusuri aset-asetnya dalam rangka pemulihan kerugian negara," jelas Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Kamis (18/9/2025).
Anang menambahkan, aset yang diselidiki tak hanya milik pribadi, tapi juga yang diduga terafiliasi dengan Riza Chalid. Ia juga meminta masyarakat untuk memberikan informasi jika menemukan aset yang terkait dengan kasus ini.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
