JAKARTA, iNewstangsel.id - Tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap balita yang ditemukan tewas terbakar di sebuah kontrakan di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Pelaku yang diketahui bernama Heri Budiman akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian.
"Pelaku pembunuhan anak yang di Tangerang sudah kami tangkap," ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim kepada wartawan, Selasa (29/4/2025).
Pelaku berhasil ditangkap di sebuah tempat ibadah, tepatnya di Masjid Raya Alhidayah, Deudeul, Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
AKBP Abdul Rahim menjelaskan bahwa penangkapan Heri Budiman dilakukan pada Selasa dini hari.
"(Pelaku) Heri Budiman," sambungnya, membenarkan identitas pelaku yang selama ini menjadi buronan.
Keberhasilan penangkapan ini mengakhiri pelarian pelaku yang sempat membuat resah masyarakat.
Kasus tragis ini bermula ketika bocah malang berinisial MA ditemukan tewas dalam kondisi terbakar di dalam kamar kontrakan yang disewa oleh Heri Budiman di Kosambi, Kabupaten Tangerang. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh ibunya, F, yang saat itu tengah mencari keberadaan anaknya.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho sebelumnya menjelaskan kronologi penemuan jasad korban. "Awalnya ibu kandung sang anak mencari keberadaannya (korban) di rumah kontrakan tersebut, namun terkunci," jelas Kombes Zain.
Dengan bantuan sejumlah saksi, sang ibu berusaha membuka pintu kontrakan, namun upaya mereka tidak berhasil.
Namun, takdir berkata lain ketika salah seorang saksi secara tidak sengaja menemukan kunci pintu kontrakan di tempat yang tak terduga. "Saat saksi sedang membersihkan selokan, menemukan sebuah kunci, dan diketahui kunci tersebut adalah kunci kontrakan," kata Kombes Zain.
Setelah pintu berhasil dibuka, sang ibu mendapati hawa panas dan kepulan asap, dan pemandangan mengerikan menanti di dalam: sang buah hati telah tewas terbakar.
Terkait tewasnya balita tersebut, pihak kepolisian akan melakukan pendalaman untuk mengungkap motif dan rangkaian kejadian tragis ini.
Editor : Aris
Artikel Terkait