TANGSEL, iNews.id - Sidang Isbat penetapan awal Ramadan 1443 Hijriah akan dilakukan Kementerian Agama secara hybrid, pada Jumat, 1 April 2022 atau bertepatan dengan 29 Syakban 1443 Hijriah.
“Karena masih pandemi, sidang akan kembali digelar secara hybrid, dalam arti gabungan antara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan," ujar Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin di Jakarta dalam rilis resmi yang dikutip pada Jumat (25/3/2022).
Kamaruddin menjelaskan, secara luring sidang isbat akan digelar di Auditorium HM. Rasjidi Kemenag, Jalan MH. Thamrin, Jakarta. Jumlah peserta yang hadir dibatasi sesuai ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sementara, sebagian peserta lainnya, akan berpartisipasi melalui telekonferensi melalui jaringan internet.
"Meski lebih longgar dari ketentuan tahun sebelumnya, kita tetap harus mematuhi protokol kesehatan. Misalnya, ruang sidang telah disemprot disinfektan dan tempat duduk diatur berjarak. Peserta juga akan diperiksa suhu tubuh dan harus menggunakan masker," jelasnya.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag, Adib menambahkan, sidang isbat digelar sesuai Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 bulan sebelumnya pada kalender hijriah.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait