Tim Reserse Kriminal Polsek Cikarang Utara langsung melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil diamankan keesokan harinya, Sabtu (10/5/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB di Kampung Jati Andini, Desa Cikarang Kota.
Dari hasil interogasi, ASJ mengakui bahwa senjata yang dibawanya bukanlah senjata asli, melainkan pistol mainan berbahan plastik berwarna hitam.
“Dia mengaku hanya ingin menakut-nakuti. Tapi tetap, tindakan ini sangat membahayakan, apalagi dilakukan di tengah kerumunan massa,” kata Sutrisno.
Berdasarkan tes urine, ASJ positif menggunakan narkotika jenis sabu. Dia mengaku mengonsumsi sabu pada Kamis (8/5/2025) di sebuah kontrakan di Cikarang Kota.
Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatannya dalam jaringan pengguna atau pengedar narkotika di kawasan Cikarang.
“Pelaku berada di bawah pengaruh narkoba. Kami akan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait