Hatami mengaku sudah menerima teguran tersebut.
"Iya dia (Nunik) memaklumi karena itu bukan tempat hiburan, tapi hajatan keluarga. Saya diminta untuk tidak mengulangi perbuatan itu, saya jawab siap, Insya Allah tidak saya ulangi," ujarnya, Rabu (14/5/2025).
Menurut Hatami, peristiwa itu terjadi di acara sunatan keponakannya yang memang ada tradisi seperti itu di Lampung.
"Saya sudah menjelaskan sepenuhnya kepada pimpinan partai tingkat provinsi soal kejadian ini. Saya tidak sengaja, bukan dibuat-buat. Ibu Chusnunia juga memaklumi," katanya.
Hatami menegaskan, bahwa teguran yang diberikan oleh Nunik hanya bersifat nasihat dan bukan merupakan sanksi dari partai.
"Saya tidak melakukan pelanggaran, kecuali kalau soal pelanggaran seksual. Ini kan acara keluarga, hanya karena viral jadi ramai," tukasnya.
Soal jumlah uang yang disawerkan ke DJ dalam video viral tersebut, Hatami menyebutkan totalnya mencapai Rp3 juta dengan pecahan Rp50 ribu.
"Itu bukan saya sendiri yang sawer, tapi yang viral memang saya," tandasnya.
Politisi PKB ini menegaskan bahwa kehadirannya di acara tersebut adalah sebagai tuan rumah untuk menyukseskan hajatan sunatan keponakannya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait