Massa Ojol Geruduk Rumah Dinas Gubernur Banten, Ini Tuntutan Mereka!

Aries Dannu
Demo pengemudi Ojol. (Ilustrasi/ist)

SERANG, iNewstangsel.id - Ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Aliansi Driver Online Banten Bergerak menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, pada Selasa (20/5/2025). Gedung tersebut juga merupakan lokasi Rumah Dinas Gubernur Banten, tempat para pengunjuk rasa menyampaikan aspirasi mereka secara langsung.

Sejumlah perwakilan dari massa ojol diterima untuk melakukan audiensi dengan Gubernur Banten, Andra Soni, di dalam Gedung Negara. Dalam pertemuan tersebut, beberapa tuntutan utama disampaikan, termasuk pengaturan tarif layanan barang dan makanan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) serta penghapusan sistem aplikasi yang dianggap merugikan.

Ketua Serikat Kendaraan Roda Dua (Serdadu) Kota Serang, Dodi Munir, menyampaikan beberapa poin penting dari tuntutan mereka. "Kami minta ke Gubernur memberikan kami BPJS Kesehatan secara khusus dengan data-data yang kami kumpulkan dan akan kami sampaikan ke Pak Gubernur. Alhamdulillah ini disetujui oleh beliau," ungkap Dodi.

Selain jaminan kesehatan, para pengemudi ojol juga menyoroti risiko pekerjaan mereka di lapangan dan mendesak adanya perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. 

"Alhamdulillah beliau (Gubernur-red) sudah menginstruksikan dan menggodok Perda untuk ini," lanjut Dodi. 

Tuntutan lain yang disuarakan adalah pemberian fasilitas khusus berupa relaksasi dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). 

"Kami tidak minta kami tidak bayar pajak, tapi kami minta agar diberikan relaksasi. Itu membuktikan ojol sangat mendukung pendapatan Provinsi Banten, kami peduli dengan Banten," ujar Dodi. 

Ia juga menyebutkan jumlah pengemudi ojol di Banten di luar Tangerang Raya mencapai tujuh ribu orang.

Gubernur Banten, Andra Soni, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi komunitas ojol sesuai dengan kewenangannya. Untuk isu-isu yang bersifat nasional, Gubernur berjanji akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait agar para mitra ojol mendapatkan perlindungan yang dibutuhkan.

Sebagai langkah awal, Pemprov Banten telah mengeluarkan kebijakan pembebasan denda dan pokok tunggakan PKB. Selain itu, untuk memudahkan pembayaran pajak di masa depan, Andra Soni menyampaikan adanya rencana kerjasama dengan penyedia aplikasi dan Bank Banten untuk membuat fitur tabungan atau loket khusus pembayaran PKB bagi para pengemudi ojol.

Editor : Aris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network