Geger Pesta Gay Digerebek di Hotel Setiabudi, Polisi Amankan 9 Pria

Ari Sandita Murti
Polisi gerebek pesta gay di hotel Setiabudi, amankan 9 pria. Satu orang ditetapkan tersangka, delapan lainnya diserahkan ke keluarga. Foto iNews/Ari S

Dari sembilan orang tersebut, satu orang berinisial DRH (33) ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Firman, DRH merupakan pihak yang menyewa kamar hotel tersebut melalui sebuah aplikasi. Biaya sewa kamar mencapai Rp1.179.750.

"Delapan orang lainnya sudah diserahkan kepada keluarganya masing-masing," katanya.

 



Editor : Suriya Mohamad Said

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network