Dugaan Setoran Ormas di Kasus Pemerasan Sopir Truk di Tangerang Menguat, Polisi Dalami Lebih Lanjut

Aries Dannu

Tangerang, iNewstangsel.id - Satreskrim Polresta Tangerang, Polda Banten, tengah mendalami dugaan adanya aliran uang setoran ke salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam kasus pemerasan terhadap sopir truk di Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Penyelidikan ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap fakta materiil di balik aksi premanisme tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf, membenarkan bahwa tim penyidik telah berhasil meringkus tujuh oknum anggota ormas terkait kasus ini. 

"Untuk fakta materiil itu masih dalam tahap penyidikan kami, dan tim penyidik akan melakukan pengembangan," katanya di Tangerang, Sabtu (7/6/2025).

Ketujuh oknum yang diamankan berinisial UA (42), AR (28), DH (26), BS (19), MM (17), MR (22), dan AF (16). Mereka ditangkap setelah adanya laporan dari warga yang menyaksikan aksi pemerasan di Kawasan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

Para pelaku ini diketahui beraksi di dua wilayah kecamatan, yaitu Sukadiri dan Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk. Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp82.500 dan Rp38.000, satu buah baju ormas PP, satu lampu lalin, dan satu buah kaleng wafer.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, yang mengancam mereka dengan hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Polisi berkomitmen untuk menindak tegas praktik premanisme yang meresahkan masyarakat.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian dalam memberantas premanisme dan pungutan liar yang merugikan para pengemudi. Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap jaringan yang lebih luas serta memastikan tidak ada lagi praktik pemerasan serupa di wilayah Tangerang.

Editor : Aris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network