SERANG, iNewsTangsel.id - Panitia Seleksi (Pansel) calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten akan segera menggelar rapat pleno untuk menentukan tiga kandidat terbaik dari lima calon yang telah mengikuti tahapan seleksi.
Pleno ini dilakukan setelah seluruh kandidat menjalani tes wawancara pada Kamis, 5 Juni 2025.
Melalui rapat pleno tersebut, lima kandidat akan disaring menjadi tiga nama yang kemudian akan diusulkan kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri.
“Hasil wawancara akan kami bawa ke rapat pleno. Dalam pleno itu akan ditentukan tiga kandidat terbaik, yang kemudian disampaikan kepada Gubernur untuk diusulkan ke Presiden,” ujar Kepala Sekretariat Pansel, EA Deni Hermawan, di Kota Serang, Sabtu, 7 Juni 2025.
Rapat pleno dijadwalkan dalam waktu dekat, menyesuaikan dengan ketersediaan anggota pansel. Hasil dari seluruh rangkaian tes sebelumnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam pleno tersebut.
“Kami sedang memastikan kesiapan masing-masing anggota pansel. Kalau memungkinkan hari ini, kami akan laksanakan hari ini juga,” sambungnya.
Panitia seleksi terdiri dari lima orang perwakilan dari berbagai lembaga, yakni dua orang dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta masing-masing satu orang dari Kementerian PAN-RB, Universitas Indonesia, dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).
Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden.
“Tugas saya hanya meneruskan hasil seleksi kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri. Karena posisi Sekda merupakan jabatan eselon satu, maka yang menentukan tetap Presiden,” tukasnya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait