Zakiyah meminta seluruh perusahaan di Kabupaten Serang memastikan tidak ada praktik semacam itu di lingkungan kerja mereka.
“Saya tegaskan, perusahaan harus memastikan tidak ada pungli dan calo. Kalau masih terjadi dan perusahaan tidak bisa mengatasinya, maka kami, pemerintah daerah, akan turun tangan langsung,” ujarnya.
Zakiyah mengimbau masyarakat berani melapor jika menemukan praktik pungli atau calo tenaga kerja.
“Silakan laporkan ke polsek, polres, atau pihak berwenang lainnya. Kami juga sedang menyiapkan layanan pengaduan khusus untuk kasus-kasus pungli,” pungkasnya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait