Warga RT 03 Wailisa, Desa Lokki, memang sejak lama menggunakan jalur pesisir sebagai satu-satunya akses menuju lokasi pemakaman. Bukan karena pilihan, melainkan karena keterpaksaan.
Jalur darat satu-satunya yang ada melewati kawasan rawa dan tanah berlumpur, yang sangat sulit dilalui, terlebih saat membawa jenazah.
Jarak dari bibir pantai ke TPU sebenarnya hanya sekitar 50 meter, namun dari permukiman warga ke TPU mencapai sekitar satu kilometer. Bahkan dalam kondisi normal pun perjalanan ini cukup berat, apalagi saat air laut pasang dan menutup sebagian besar jalur.
Persoalan akses jalan menuju TPU ini sebenarnya bukan hal baru. Warga sudah berulang kali menyuarakannya dalam forum Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut nyata dari pemerintah desa maupun pemerintah kabupaten.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait