JAKARTA, iNewsTangsel.id - MSIG Life bersama Bank Sinarmas secara resmi memperkenalkan pembaruan masa perlindungan untuk produk asuransi jiwa individu Sinarmas Maxi Life.
Kini, produk ini tersedia dengan pilihan masa perlindungan hingga usia 55 dan 60 tahun, melengkapi opsi sebelumnya yang mencakup usia hingga 75 dan 100 tahun.
Penambahan pilihan masa perlindungan ini memberikan fleksibilitas lebih bagi nasabah dalam merencanakan perlindungan jiwa sesuai kebutuhan masing-masing.
Sinarmas Maxi Life menawarkan manfaat sebesar 100% dari uang pertanggungan jika terjadi risiko meninggal dunia maupun saat mencapai akhir masa kontrak (manfaat akhir kontrak).
Nasabah juga diberikan keleluasaan dalam memilih masa pembayaran premi serta mata uang yang digunakan.
“Produk asuransi jiwa individu ini dirancang untuk memberikan manfaat warisan yang pasti serta perlindungan maksimal bagi para nasabah,” ujar Manajemen MSIG Life dalam pernyataan resminya.
Melalui inisiatif ini, MSIG Life mempertegas komitmennya dalam mendukung Bank Sinarmas untuk memperluas cakupan pasar. Kolaborasi ini diharapkan mampu menjawab beragam kebutuhan perlindungan jiwa dari berbagai segmen masyarakat.
MSIG Life dan Bank Sinarmas juga menegaskan peran mereka sebagai mitra yang dapat diandalkan dalam membantu masyarakat meraih masa depan yang lebih terencana dan aman.
Dengan pembaruan ini, Sinarmas Maxi Life ditargetkan mampu menjangkau lebih banyak nasabah, termasuk mereka yang menginginkan perlindungan jangka menengah namun tetap mengharapkan manfaat proteksi yang optimal.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait