TANGSEL, iNewsTangsel - Sebuah temuan mencengangkan kembali mengemuka dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten Tahun 2024.
Dalam temuannya itu, sebanyak 1.021 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) tercatat belum melunasi kewajiban pajaknya. Nilai total tunggakan mencapai lebih dari Rp1,1 miliar.
Tak tanggung-tanggung, 33 perangkat daerah di lingkungan Pemkot Tangsel disebut terlibat dalam daftar tunggakan ini. Data tersebut berdasarkan konfirmasi BPK terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten.
“Terdapat 1.021 unit kendaraan pada 33 perangkat daerah yang menunggak pajak kendaraan bermotor,” ungkap laporan yang dikutip oleh Inews Media Grup, Selasa (1/7/2025).
Editor : Aris
Artikel Terkait