Anggaran Makan dan Minum Pemkot Tangsel Disorot BPK, Nilainya Fantastis!

Doni Marhendo
Anggaran Makan dan Minum Pemkot Tangsel Disorot BPK, Nilainya Fantastis!

CIPUTAT, iNewsTangsel - Anggaran makan dan minum Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2024 menuai sorotan tajam. Alokasi dana yang mencapai puluhan miliar rupiah untuk konsumsi kegiatan dinas dinilai tidak mencerminkan skala prioritas kebutuhan publik yang lebih mendesak.

MNC Portal Group memperoleh izin dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Banten untuk mengutip catatan atas laporan keuangan Pemkot Tangsel. Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam catatan tersebut adalah lonjakan anggaran makan dan minum.

Sebagai informasi, pos anggaran konsumsi tersebar hampir di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), mencakup kebutuhan konsumsi untuk rapat, sosialisasi, pelatihan, hingga perjalanan dinas, Sabtu (5/7/2025).

Dalam laporan keuangan itu, tercatat bahwa anggaran makan dan minum untuk kegiatan rapat meningkat dari Rp 50,07 miliar pada tahun sebelumnya menjadi Rp 60,29 miliar di tahun anggaran 2024. Sementara itu, anggaran untuk jamuan tamu juga mengalami kenaikan dari Rp 6,75 miliar menjadi Rp 7,22 miliar.

Besarnya alokasi anggaran tersebut memicu kekhawatiran publik akan potensi pemborosan dan minimnya efisiensi dalam pengelolaan belanja pemerintah daerah.

"Belanja makanan dan minuman untuk rapat tercatat meningkat dari Rp 50,07 miliar menjadi Rp 60,29 miliar pada tahun anggaran 2024. Selain itu, biaya jamuan tamu juga naik dari Rp 6,75 miliar menjadi Rp 7,22 miliar,” demikian tertulis dalam catatan laporan keuangan Pemkot Tangsel yang berhasil dikutip wartawan dari BPK Banten.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, wartawan belum mendapatkan keterangan resmi dari Kepala Bidang Penyelenggaraan Statistik Sektoral dan Layanan Informasi Publik Diskominfo Tangsel, Ahmad Syatiri, lantaran nomor wartawan rupanya telah diblokir.

Di sisi lain, masyarakat mulai mempertanyakan urgensi anggaran konsumtif tersebut, terutama di tengah berbagai persoalan layanan publik yang masih menjadi keluhan, seperti perbaikan infrastruktur lingkungan, pemerataan akses pendidikan, dan peningkatan kualitas layanan kesehatan.

“Ini soal kepekaan pemerintah. Anggaran sebesar itu seharusnya bisa dialihkan ke program-program yang langsung menyentuh kebutuhan warga, bukan untuk konsumsi rapat,” ujar David (43), warga Tangsel, saat berbincang dengan wartawan.

Pengamat kebijakan publik, Adib Miftahul, menyatakan bahwa meski anggaran makan dan minum sah secara administratif, namun penyusunannya harus mengedepankan prinsip efisiensi dan transparansi.

“Belanja daerah seharusnya diarahkan untuk program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, bukan sekadar memenuhi formalitas kegiatan yang bersifat konsumtif,” ujar Adib.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah harus mulai menempatkan anggaran sebagai instrumen perubahan yang strategis. 

“Konsumsi hanyalah bagian kecil dari kegiatan, tapi bisa membengkak jika tidak dikendalikan dengan benar,” tegasnya.

Sorotan terhadap anggaran makan dan minum Pemkot Tangsel menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan publik dalam proses penyusunan anggaran daerah. Keterbukaan, efisiensi, dan keberpihakan pada kepentingan rakyat harus menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan belanja publik.

Di tengah tantangan ekonomi dan meningkatnya tuntutan pelayanan publik, alokasi anggaran konsumtif seperti makan dan minum semestinya dikaji ulang secara cermat dan bijak. Kebijakan anggaran harus mampu mencerminkan empati terhadap kebutuhan masyarakat dan tanggung jawab terhadap penggunaan dana publik.

Editor : Aris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network