Aparat Galakkan Penertiban Bangunan Liar PKL di Lahan RTH Kota Tangerang

Aries Dannu
Salah satunya, Satpol PP Kota Tangerang baru saja melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di sekitar Pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang

KOTA TANGERANG, iNewstangsel - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus menggencarkan penertiban kawasan strategis di sejumlah wilayah. Salah satunya, Satpol PP Kota Tangerang baru saja melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di sekitar Pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang. 

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pujahendra menuturkan, penertiban dilakukan dengan menyasar pembongkaran sejumlah bangunan liar yang berdiri di atas lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dinilai mengganggu estetika dan ketertiban lingkungan. Satpol PP Kota Tangerang memastikan penertiban dilakukan dalam rangka menindaklanjuti penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat di Kota Tangerang.

“Kami kembali melanjutkan agenda penertiban sejumlah bangunan liar dan pedagang yang menggunakan fasilitas umum. Berjalan kondusif, kami berhasil membongkar sekaligus mengamankan bekas bangunan liar yang berdiri di lahan yang tidak semestinya sekaligus mengganggu ketertiban lingkungan sekitar,” ujar Irman, Jumat (25/7/25).

Tidak hanya bangunan liar, Satpol PP Kota Tangerang juga melakukan penertiban puluhan spanduk liar yang menempel di tempat yang tidak semestinya. Satpol PP Kota Tangerang juga menargetkan penertiban akan menyasar berbagai titik lokasi strategis lainnya.

“Kami juga memberikan teguran kepada pemilik bangunan liar yang ditertibkan, sekaligus di sisi lain memastikan penertiban akan terus dilakukan secara rutin, berkala, dan menyasar berbagai titik lokasi lainnya,” tambahnya.

Selain itu, Satpol PP Kota Tangerang berharap penertiban dapat mendukung terwujudnya keindahan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan bagi masyarakat di Kota Tangerang.
 

Editor : Aris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network