Kemensos: Pengelolaan Lembaga Yatim Tak Boleh Asal-asalan

Elva Setyaningrum
Ini bagian dari implementasi UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Foto Elva

Sementara itu, pemerhati anak Kak Seto menekankan pentingnya pendekatan yang berorientasi pada psikologi anak. “Anak-anak membutuhkan ruang aman dan komunikasi yang sehat. Kekerasan, baik fisik maupun verbal, masih sering terjadi dan harus dihentikan,” katanya.

Para peserta forum sepakat bahwa penguatan pengawasan, pembinaan lembaga, serta peningkatan kapasitas pengurus adalah langkah mendesak untuk memastikan anak yatim tumbuh dalam lingkungan yang layak, aman, dan mendukung masa depannya.



Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network