Trantib Kota Tangerang Bongkar Puluhan Lapak PKL Tutup Drainase di Ciledug 

Aries Dannu
Nekat Berjualan di Trotoar dan Bahu Jalan, PKL di Tangerang Ditertibkan Aparat

KOTA TANGERANG, iNewstangsel - Puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Raden Fatah, tepatnya depan Ruko Dian plaza, dibongkar petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Ciledug, Senin (28/07/25).

Penertiban ini dilakukan petugas sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang ketentraman ketertiban umum dan pelayanan masyarakat, karena berdiri tepat di atas saluran air atau drainase.

Sosialisasi telah berulang kali dilakukan petugas kepada PKL namun tak diindahkan, sehingga dilakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

Kepala Seksi Trantib Kecamatan Ciledug Agung Wibowo mengatakan, lapak PKL berdiri bukan pada tempat semestinya untuk berdagang, sehingga kerap dikeluhkan masyarakat.

"Kami bongkar karena lapak pedagang menghambat lajunya air dan jadi pemicu banjir yang terjadi di Jalan Raden Fatah dan daerah sekitarnya," ucap Agung.

Sedangkan untuk pedagang yang masih beraktivitas berdagang dilakukan pendekatan persuasif untuk memindahkan gerobak mereka dari atas trotoar, karena berdampak tidak bisa digunakan untuk pejalan kaki.

"Pedagang yang memiliki gerobak tidak kami sita namun diminta untuk dipindahkan dari atas trotoar, karena mengganggu pejalan kaki dan bikin macet dari pembeli yang parkir kendaraannya di badan jalan," ujar Agung.

Untuk selanjutnya, lapak dan tenda PKL yang ditertibkan diangkut menggunakan truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup. Sedangkan petugas Trantib Kecamatan Ciledug akan lakukan patroli rutin, mencegah pedagang tidak kembali mendirikan lapak dagangannya.

Editor : Aris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network