JAKARTA, iNewsTangsel.id - Puluhan orang dari Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia (KMPHI) dan organisasi Pujakesuma menggelar unjuk rasa damai di depan Gedung Mahkamah Agung RI, Rabu (6/8/2025). Mereka menuntut agar proses hukum terhadap kakek NS (82 tahun) dihentikan melalui langkah abolisi atau amnesti.
“Demi kemanusiaan dan keadilan, kami minta Mahkamah Agung membebaskan Ngarijan Salim yang sudah renta dan tidak merugikan negara,” ujar perwakilan DPP Pujakesuma, Juson Simbolon.
Saat ini, perkara NS sedang dalam proses Peninjauan Kembali (PK) di MA, terkait putusan pidana korupsi sebelumnya. Massa meminta Presiden Prabowo turut memberikan abolisi sebagai bentuk keadilan restoratif.
Massa juga menyerukan agar majelis hakim mempertimbangkan usia NS yang lanjut dan dampak sosial dari kriminalisasi warga lansia. Aksi berlangsung damai dan tertib.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait