Tangani Polemik Pemecatan 9 Ketua RT Secara Sepihak, Wali Kota Tangerang Turunkan Timsus

Aries Dannu
Pemkot Tangerang Imbau Kendaraan Dinas Tak Dipakai Mudik. (Ilustrasi)

KOTA TANGERANG, iNewsTangsel - Pemerintah Kota Tangerang membentuk tim khusus untuk menangani konflik pemberhentian sembilan ketua RT di Kelurahan Cipadu, Kecamatan Larangan. Kepala Bagian Humas Pemkot Tangerang, Mu’alim, menegaskan tim tersebut diturunkan langsung atas perintah Wali Kota Sachrudin.

"Pak wali sudah terjunkan tim khusus untuk menyelesaikan persoalan tersebut," ujar Mu’alim saat dikonfirmasi pada Jumat (26/9/2025). Timsus ini beranggotakan perwakilan dari Asisten Daerah I, Inspektorat, Bagian Hukum, dan Bagian Tata Pemerintahan.

Pemkot juga telah memanggil Lurah Cipadu dan Camat Larangan untuk dimintai keterangan lengkap terkait insiden ini. “Lurah dan camat sudah dipanggil, sudah dimintain keterangan. Terkait pemberhentian ketua RT bisa jadi nanti akan dievaluasi,” jelas Mu’alim.

Pemecatan sepihak tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Lurah Cipadu Nomor 148/KEP-121 Tapem/2025. Sembilan ketua RT di RW 001 itu diberhentikan dengan alasan telah melanggar ketentuan peraturan walikota terkait norma kehidupan masyarakat.

Alasan pemberhentian yang tercantum dalam SK tersebut dirasa warga tidak jelas dan tidak mendasar. Warga menuntut kejelasan dari Lurah Cipadu, Dady Afiandi, mengenai norma spesifik apa yang telah dilanggar oleh para ketua RT mereka.

Polemik ini memicu keresahan di tengah masyarakat RW 001 Kelurahan Cipadu. Kehadiran timsus diharapkan dapat menginvestigasi duduk persoalan sebenarnya dan mengevaluasi keputusan kontroversial dari kelurahan.

Langkah Pemkot Tangerang ini dinilai penting untuk mengembalikan rasa keadilan dan meredakan ketegangan yang terjadi. Evaluasi hasil kerja timsus akan menentukan nasib akhir dari sembilan ketua RT yang diberhentikan.

Editor : Aris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network