Tragedi Usai Pesta Ekstasi, WNA Korea Diduga Habisi Nyawa Wanita di Hotel Tangerang

Aries Dannu
Kasus dugaan pembunuhan. (Ilustrasi)

TANGERANG, iNewsTangsel - Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota berhasil meringkus seorang warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial KJH atau Kim Jun Hong terkait kasus dugaan pembunuhan. Korban, seorang wanita bernama Astri Nur Afirani, ditemukan tewas secara tidak wajar di sebuah hotel di Kota Tangerang.

Selain Kim Jun Hong, polisi juga mengamankan seorang tersangka lain berinisial RST atau Ristanto yang diduga kuat terlibat dalam insiden tragis ini. "Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota telah melakukan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pembunuhan dan atau karena kesalahannya (kealpaan) mengakibatkan orang lain meninggal dunia," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, Rabu (1/10/2025).

Kasus ini mulai terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari sebuah rumah sakit mengenai adanya jenazah wanita dengan kondisi mencurigakan pada Kamis (18/9/2025). Tim penyidik segera bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta proses identifikasi forensik untuk menelusuri jejak pelaku.

Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, korban diketahui terakhir kali terlihat bersama kedua tersangka, KJH dan RST. "Hasil penyelidikan dan penyidikan ditemukan fakta-fakta bahwa korban atas nama AN diketahui pada malam harinya bersama-sama dengan kedua orang tersangka," ungkap Kombes Pol Jauhari.

Kronologi kejadian nahas ini bermula saat korban dan kedua tersangka mengunjungi sebuah tempat hiburan malam di kawasan Jakarta Utara. Di sana, mereka dilaporkan mengonsumsi enam butir pil ekstasi sebelum kembali ke hotel.

Sekitar pukul 04.00 WIB, korban dan Kim Jun Hong tiba di hotel dengan kondisi korban yang sudah sangat lemas akibat pengaruh narkoba. Korban kemudian baru dinyatakan meninggal dunia pada pukul 12.30 WIB di hari yang sama.

Hasil visum et repertum menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban yang menguatkan dugaan pembunuhan. "Berdasarkan hasil visum... diketahui korban mengalami pada punggung lengan kiri, punggung kaki kiri, punggung kaki kanan terdapat memar akibat kekerasan tumpul," jelas Jauhari.

Editor : Aris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network