KLH: Paparan Radioaktif Cs-137 di Cikande Menyebar Lewat Udara dan Limbah Logam

Elva
KLH menemukan dua jalur utama penyebaran zat radioaktif Cs-137 di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten, melalui dua udara (airborne) dan slag atau limbah hasil peleburan logam. Foto Ist

SERANG, iNewsTangsel.id - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menemukan dua jalur utama penyebaran zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Penyebaran ini terjadi melalui dua mekanisme yaitu, udara (airborne) dan slag atau limbah hasil peleburan logam. 

Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLH, Rasio Ridho Sani menjelaskan, temuan itu menjadi kunci dalam upaya mengendalikan kontaminasi yang telah menjalar ke 22 pabrik serta 13 titik lapak besi dan barang bekas di wilayah tersebut. 

“Jalur kontaminasi melalui udara terjadi, akibat aktivitas di sekitar kawasan industri Cikande. Sedangkan, penyebaran melalui slag dari hasil peleburan logam yang digunakan untuk penimbunan lahan di permukiman dan lapak rongsokan,” katanya, Selasa (21/10/2025). 

Dia mengungkapkan, pihaknya dan Satgas Radiasi telah mengevakuasi 248,4 ton material terkontaminasi Cs-137 dari 13 titik berbeda di Cikande. Kini material berbahaya itu disimpan sementara di fasilitas interim storage PT Peter Metal Teknologi (PMT) menggunakan drum dan kantong besar untuk menghindari paparan lanjutan.

“Selain itu, tim juga menerapkan portal monitoring untuk mengendalikan pergerakan material yang berpotensi terkontaminasi. Kami terus memetakan area terdampak dan melakukan dekontaminasi baik di dalam maupun di luar pabrik serta melakukan survei menyeluruh pada lokasi-lokasi yang dicurigai terpapar Cs-137 tersebut,” terangnya. 

Dia menegaskan, untuk menekan risiko paparan, pihaknya bersama Satgas Penanganan Bahaya Radiasi telah menyiapkan relokasi sementara bagi warga di sekitar titik dekontaminasi. Langkah tersebut dilakukan supaya masyarakat tidak terpapar debu radioaktif selama proses pemindahan material terpapar berlangsung.

“Fokus kami adalah melindungi kesehatan masyarakat, petugas di lapangan, serta menjamin keberlangsungan industri di kawasan Cikande,” tegasnya.

Sebelumnya, Sekda Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana menerangkan, Sebanyak 19 kepala keluarga (KK) atau 53 jiwa kini harus meninggalkan rumah dan barang-barang mereka demi keselamatan. Keputusan relokasi sementara itu menunjukkan adanya tingkat radiasi yang berpotensi membahayakan kesehatan.

“Warga yang tinggal di zona merah harus harus meninggalkan seluruh barang pribadi yang berpotensi terkontaminasi sampai proses dekontaminasi selesai. Selama kegiatan berlangsung, mereka harus keluar dari area tersebut,” paparnya. 

Dia mengaku, pihaknya sudah berkoordinasi menentukan lokasi penampungan sementara yang aman dan dekat dengan Cikande. Sehingga warga tidak jauh dari tempat kerja maupun sekolah. 

“Untuk meringankan beban warga, kami menyiapkan kebutuhan dasar, seperti pakaian bersih dan perlengkapan sehari-hari untuk tiga hari pertama masa relokasi. Minimal mereka sudah punya baju bersih untuk dipakai. Nanti bisa dicuci kembali,” ucapnya. 

Editor : Elva Setyaningrum

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network