Sebelumnya, Fraksi Gerindra sendiri telah menghormati dan memproses mundurnya Sara. Sekretaris Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi, bahkan sempat menyatakan Sara akan dinonaktifkan sementara sambil menunggu proses administratif.
Namun, keputusan MKD ini membalikkan situasi. Dek Gam menutup rapat dengan menegaskan bahwa MKD akan terus menjalankan tugasnya secara profesional dan independen untuk menjaga marwah lembaga legislatif, menjadikan keputusan ini sebagai penegasan akhir yang tak bisa diganggu gugat.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
