BREAKING NEWS MKD DPR Tolak Permohonan Mundur Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota DPR!

Achmad Al Fiqri
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Sebelumnya, Fraksi Gerindra sendiri telah menghormati dan memproses mundurnya Sara. Sekretaris Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi, bahkan sempat menyatakan Sara akan dinonaktifkan sementara sambil menunggu proses administratif.

Namun, keputusan MKD ini membalikkan situasi. Dek Gam menutup rapat dengan menegaskan bahwa MKD akan terus menjalankan tugasnya secara profesional dan independen untuk menjaga marwah lembaga legislatif, menjadikan keputusan ini sebagai penegasan akhir yang tak bisa diganggu gugat.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network