CIPUTAT, iNewsTangsel – Erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda mulai menjadi perhatian serius bagi dunia pendidikan di Banten, khususnya Tangerang Selatan (Tangsel). Potensi sebaran abu vulkanik dan dampaknya terhadap kualitas udara membuat keselamatan siswa menjadi salah satu hal yang harus diprioritaskan.
Pemerintah Provinsi Banten telah mengambil langkah antisipasi dengan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu, 7–9 September 2026, Senin (7/9/2026).
Kebijakan tersebut berlaku bagi siswa jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh). Sementara untuk jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten telah mengeluarkan surat imbauan kepada pemerintah kabupaten/kota agar mempertimbangkan penerapan PJJ di wilayah masing-masing.
Kebijakan ini diambil setelah Gunung Anak Krakatau mengalami erupsi dan berstatus Level III atau Siaga sejak Minggu (6/9/2026) malam.
Sebaran abu vulkanik menjadi perhatian karena dapat memengaruhi kualitas udara. Bagi siswa, paparan partikel abu di udara berpotensi mengganggu saluran pernapasan dan menyebabkan iritasi mata, terutama ketika anak melakukan aktivitas di luar ruangan.
Kondisi tersebut membuat kegiatan sekolah seperti olahraga, upacara, ekstrakurikuler hingga aktivitas siswa di halaman sekolah perlu mendapat perhatian. Jika kualitas udara memburuk, aktivitas luar ruangan berpotensi meningkatkan paparan terhadap partikel abu.
Dalam situasi seperti ini, sekolah di Tangsel dituntut tidak menunggu munculnya keluhan kesehatan siswa untuk mengambil langkah pencegahan.
Pemantauan kondisi udara, pembatasan kegiatan luar ruangan, penyediaan masker, serta kesiapan menerapkan pembelajaran dari rumah menjadi langkah yang dapat dilakukan apabila kondisi lingkungan dinilai tidak aman.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota telah dilakukan untuk memastikan pelaksanaan PJJ selama tiga hari.
"Kita sudah berkoordinasi untuk dilakukan PJJ selama tiga hari," kata Andra Soni.
Selain PJJ, Andra Soni juga menginstruksikan Dinas Kesehatan Provinsi Banten berkoordinasi menyalurkan bantuan masker kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dindikbud Provinsi Banten Jamaluddin menegaskan bahwa kebijakan PJJ merupakan langkah untuk melindungi kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan warga sekolah.
"Kami telah mengeluarkan surat edaran agar pelaksanaan PJJ segera diterapkan mengingat kondisi saat ini," ujar Jamaluddin.
Dindikbud Banten bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus memantau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) serta arah sebaran abu vulkanik.
Hasil pemantauan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan apakah PJJ cukup diberlakukan selama tiga hari atau harus diperpanjang.
"Untuk saat ini PJJ kami berlakukan selama tiga hari. Nanti akan kami evaluasi lebih lanjut melihat kondisi di lapangan, apakah perlu diperpanjang atau tidak," jelas Jamaluddin.
Kondisi tersebut juga menjadi perhatian bagi sekolah-sekolah di Tangsel. Pemerintah daerah perlu memastikan setiap kebijakan terkait pembelajaran didasarkan pada kondisi udara dan perkembangan sebaran abu, bukan semata-mata pada kalender pendidikan.
Sebab, keselamatan siswa harus menjadi pertimbangan utama. Ketika kualitas udara berpotensi terganggu akibat abu vulkanik, aktivitas anak di luar ruangan perlu dibatasi untuk meminimalkan risiko paparan.
Dindikbud Banten juga meminta orang tua dan wali murid mendampingi anak selama PJJ serta membatasi aktivitas di luar rumah.
"Apabila memang terpaksa beraktivitas di luar rumah, kami sangat menganjurkan penggunaan masker demi kesehatan," pungkas Jamaluddin.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebaran abu vulkanik akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau menjadi perhatian Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Banten.
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Banten meminta Gubernur Banten Andrasoni mempertimbangkan penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi sekolah yang berada di wilayah terdampak.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul informasi mengenai abu vulkanik dari aktivitas Gunung Anak Krakatau yang disebut terbawa angin hingga sejumlah wilayah, termasuk Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (6/9/2026).
PSI menilai kondisi tersebut perlu diantisipasi pemerintah, terutama jika sebaran abu vulkanik berdampak terhadap kualitas udara. Paparan abu vulkanik dapat mengganggu kesehatan, terutama saluran pernapasan dan mata.
Pengurus DPW PSI Banten sekaligus Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Tangsel, Alex Prabu, meminta Gubernur Banten mengambil langkah antisipatif apabila hasil pemantauan menunjukkan adanya dampak abu vulkanik di wilayah Banten.
"Pesan kami kepada Pak Gubernur Andrasoni, kalau kondisi memang tidak memungkinkan dan berpotensi membahayakan kesehatan anak-anak, sekolah bisa menerapkan PJJ sementara," ujar Alex.
Menurut Alex, PJJ tidak berarti menghentikan proses pendidikan. Pembelajaran dari rumah justru dapat menjadi solusi sementara apabila kondisi lingkungan belum memungkinkan bagi siswa untuk beraktivitas di sekolah.
Editor : Aris
Artikel Terkait
